UNSOED MELAKUKAN PENYESUAIAN UKT TAHUN 2024


Purwokerto, Kafapet-unsoed.com. Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pembelajaran, Unsoed terus melakukan berbagai upaya diantaranya dengan mengembangkan berbagai unit usaha dan menjalin kerjasama dengan berbagai mitra. Upaya tersebut dilakukan untuk mendukung kegiatan operasional sehingga beban pembiayaan tidak sepenuhnya ditanggung oleh mahasiswa. Terkait kebijakan penyesuaian UKT tahun 2024 didasarkan atas berbagai pertimbangan diantaranya : Tarif UKT yang berlaku selama ini ditetapkan sejak tahun 2012 dan belum pernah mengalami penyesuaian (BKT).

Formulasi penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) berbasis Biaya Kuliah Tunggal (BKT) yang merujuk pada Keputusan Kemendikbudristek Nomor 54/P/2024 tanggal 5 Februari 2024 tentang Besaran Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan yang menggunakan tiga variable yaitu Akreditasi, Model Pembelajaran dan Berdasarkan Wilayah. Penetapan BKT ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Adapun besaran nilai UKT yang dikenakan pada mahasiswa baru disesuaikan dengan tarif masing-masing Prodi, Pendapatan Orang tua dan Jumlah Tanggungan Keluarga (perhitungan jumlah tanggungan keluarga termasuk orang tua dalam KK). Rektorat menghimbau bagi calon mahasiswa baru agar pada saat melakukan registrasi online calon mahasiswa baru harus didampingi orang tua/wali untuk menghindari kesalahan pengisian data. Disarankan pula untuk menggunakan PC atau laptop pada saat registrasi online.

Apabila terjadi kesalahan pada saat pengisian data registrasi online, calon mahasiswa dapat mendatangi Kantor Unit Layanan Terpadu Unsoed untuk melakukan perbaikan data. Bagi mahasiswa baru yang memiliki ketidakmampuan secara ekonomi, Unsoed telah menyediakan skema pembiayaan melalui KIP Kuliah, UKT pada Level 1 dan 2 (nilainya Rp. 500.000 dan Rp. 1.000.000).

Di samping itu, Unsoed menyediakan beberapa opsi bagi mahasiswa yang merasa keberatan dengan pembiayaan yang ada, dengan skema pembayaran secara mengangsur (80 persen diawal registrasi dan 20 persen pada saat registrasi semester 2).



Sumber : Humas Unsoed

Foto       : DOK UNSOED

Posting Komentar

0 Komentar