Menjelang Munas VI KAFAPET UNSOED: Persyaratan Bacaketum dan Dinamika Pencalonan


Purwokerto, Kafapet‐Unsoed.com, – Musyawarah Nasional (Munas) VI Keluarga Alumni Fakultas Peternakan (KAFAPET) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) tinggal menghitung hari. Acara yang akan digelar pada Sabtu, 5 September 2026 di Kampus Fakultas Peternakan Unsoed, Purwokerto, ini menjadi momentum penting bagi organisasi untuk menentukan arah ke depan, termasuk memilih Ketua Umum Pengurus Pusat periode 2026-2030.

Menjelang pelaksanaan Munas, panitia menyampaikan sejumlah informasi terkait persyaratan bakal calon ketua umum serta perkembangan dinamika pencalonan yang terjadi.

Persyaratan Bakal Calon Ketua Umum KAFAPET UNSOED

Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KAFAPET UNSOED yang telah disempurnakan pasca Munas V pada tahun 2021, terdapat sejumlah ketentuan yang mengatur mekanisme kepemimpinan organisasi.

Dalam AD/ART pasal 10 ayat 1(e) disebutkan bahwa dalam hal Ketua Umum Pengurus Pusat tidak dapat melaksanakan kewajiban, mengundurkan diri, atau berhalangan tetap dalam masa jabatannya, maka dapat dipilih ketua umum baru dari internal wakil-wakil ketua umum melalui musyawarah mufakat dalam Rapat Pengurus Lengkap (RPL) dan ditetapkan dalam forum Rapat Kerja Nasional untuk memimpin organisasi sampai akhir masa jabatannya.

Untuk pemilihan dalam forum Munas, seluruh peserta yang memiliki hak suara—terdiri dari perwakilan Pengurus Pusat dan Pengurus Wilayah yang tersebar di seluruh Indonesia—berhak mengusulkan dan memilih bakal calon ketua umum. AD/ART juga mengamanatkan bahwa kepengurusan Pusat merupakan representasi dari lintas angkatan dan wilayah, dengan melibatkan generasi milenial untuk regenerasi organisasi .

Dinamika Pencalonan: Perpanjangan Waktu Hingga Hari H

Menjelang hari pelaksanaan Munas, terjadi dinamika menarik terkait proses pencalonan Ketua Umum. Ketua Panitia Munas VI KAFAPET UNSOED, Nuroso, S.Pt., M.Pt., mengungkapkan bahwa hingga batas waktu tahapan pencalonan yang ditentukan, belum ada wilayah yang mengusung bakal calon ketua umum.

"Karena sampai batas waktu tahapan pencalonan belum ada yang mengusung, maka diperpanjang sampai hari H saat pleno," ujar Nuroso kepada media.

Namun demikian, informasi lebih lanjut dari Ketua Panitia menyebutkan bahwa baru minggu ini mulai ada beberapa wilayah yang mengajukan bakal calon ketua umum (Bacaketum). Hal ini menunjukkan bahwa meskipun proses pencalonan sempat mengalami jeda, antusiasme dari berbagai wilayah KAFAPET tetap tinggi untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi organisasi.

Persiapan Menuju Munas VI

Panitia telah melakukan berbagai persiapan untuk menyukseskan Munas VI. Berbeda dengan Munas sebelumnya, kali ini acara dirangkai dengan Seminar Nasional dan KAFAPET Talk sebelum Sidang Pleno . Untuk efektivitas waktu, pembahasan Tata Tertib, AD/ART, dan penyusunan program kerja telah dilaksanakan secara daring pada bulan Agustus 2026, sehingga saat acara Munas hanya membahas Laporan Pertanggungjawaban dan Pemilihan Ketua Umum KAFAPET.

"Pada Munas KAFAPET 2026 kali ini diadakan dalam suasana yang berbeda dari Munas sebelumnya, mengedepankan 'guyub rukun', bergembira dalam berorganisasi di KAFAPET, rasa kebersamaan dan persaudaraan," tambah Nuroso .

Munas VI KAFAPET UNSOED akan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai wilayah seperti DIJ Jabodetabeksuci, Kalimantan, Bandung Raya, Pekalongan Raya, Ciayumajakuning, Malang Raya, Banten, Priangan, Barlingmascakeb, Semarang Raya, Solo Raya,Sumatera Utara, Jawa Timur, Jogjakarta, Lampung, Sulawesi, Papua, Magelang Raya, Bali Nusra, Bangka Belitung, Luar negeri dan Keluarga Alumni Paska Sarjana (KAPAS), serta perwakilan lintas angkatan dari tahun 1978 hingga 2012. Dukungan dan partisipasi aktif seluruh alumni sangat diharapkan untuk menyukseskan acara ini. Selama berlangsungnya Munas Kafapet Unsoed ke VI akan diliput langsung oleh Sutriyono R.L. dari Kafapet-Unsoed.com


#Bersyukur #Bangga #Solid


Penulis     : Roni

Editor       : Fajar

Foto          : Panitia Munas Kafapet

Posting Komentar

0 Komentar