Tenaga Harian Lepas (THL) Penyuluh Pertanian Kini Mendapat Kepastian Status

Zanuar Arifin (berdiri) dkk sesuai acara pemberkasan
Bogor, Kafapet-Unsoed.com. Bertempat di Hotel Salak Kota Bogor, Jumat 28 Juni 2019 sebanyak 44 orang Tenaga Harian Lepas -Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) yang bertugas di Kabupaten Bogor telah selesai mengikuti proses pemberkasan untuk diangkat menjadi ASN PPPK . Tahap pemberkasan ini sebagai lanjutan dari pelaksanaan rekrutmen ASN PPPK tahap pertama yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, semacam PNS tapi tidak mendapatkan uang pensiun. Sebelumnya mereka telah mengikuti seleksi dengan sistem computer assisted test (CAT) pada tanggal 23-24 Februari 2019 di SMKN Cibinong. Selain formasi penyuluh pertanian juga diikuti oleh tenaga pendidik (guru) dan tenaga kesehatan.

Zanuar Arifin alumni D3 Fapet Unsoed yang mengikuti program ini mengaku senang dengan pelaksanaan program ini. Karena pada saat proses rekrutmen untuk PNS tahun 2016 yang dikhususkan untuk THL-TBPP dia beserta 12 ribuan orang terpaksa tidak bisa mengikuti karena telah berusia lebih dari 35 tahun. Dengan adanya seleksi PPPK ini diharapkan ada kepastian dalam menjalankan pekerjaannya.

Menurut Zanuar, proses pengadaan THL-TBPP oleh Kementrian Pertanian telah dilakukan sejak 2006 dan mulai bekerja pada tahun berikutnya. Selama tiga tahun pengadaan jumlah THL-TBPP di seluruh Indonesia sebanyak 25.000 orang yang bertugas di desa-desa seluruh pelosok Indonesia. Pada tahun 2016 jumlah yang masih aktif tinggal 18.571 orang saja, sebagian besar mengundurkan diri dan beralih pekerjaan. Tujuan Kementerian Pertanian mengangkat THL-TBPP adalah untuk mengatasi kekurangan tenaga penyuluh PNS yang tiap tahun berkurang karena pensiun, sementara pengangkatan tenaga penyuluh baru sangat minim sedangkan program pertanian masih perlu pendampingan penyuluh.

Berjuang ke DPR untuk mendapatkan status ASN
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) kabupaten Bogor, Drs. Dadang Irfan, M. Si menjelaskan, setelah seluruh peserta melengkapi dokumen yang disyaratkan maka proses berikutnya adalah penyampaian usulan penetapan Nomor Induk calon PPPK dengan surat pengantar beserta daftar nominatif yang disertai kelengkapan administrasi yang telah diperiksa oleh BKPP ke Kanreg III BKN Bandung untuk mendapatkan persetujuan NIP.

Sesuai ketentuan yang telah disampaikan pada saat pengumuman hasil, maka peserta yang lolos seleksi PPPK diwajibkan untuk melakukan pemberkasan dengan melengkapi sejumlah persyaratan seperti fotokopi ijazah dari sekolah/fakultas lingkup pertanian, SKCK dari kepolisian, Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter pemerintah dan lainnya.

Perjuangan Menuntut Status

Unjuk Rasa THL -TBPP tahun 2014
Selama kurun waktu 12 tahun, THL-TBPP telah melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan status sebagai ASN. Upaya tersebut antara lain melakukan audiensi dengan DPR serta tiga kali berunjuk rasa secara nasional di Jakarta .  Selain itu dilakukan koordinasi dengan Kementan, Kemenpan RB, Kemenkeu, Fraksi-fraksi DPR RI dan juga Presiden RI. Pada Tahun 2010 telah berhembus angin segar tentang pengangkatan seluruh THL-TBPP menjadi PNS penyuluh pertanian. Beberapa media nasional telah memuat beritanya. Namun seiring waktu kabar bahagia itu tak kunjung juga.
Unjuk Rasa 2014

Beberapa alumni Unsoed khususnya dari Fakultas Pertanian dan Peternakan terdaftar sebagai THL-TBPP dan masih setia bekerja bersama para petani di beberapa kabupaten seperti Banyumas, Kebumen, Purbalingga, Banjarnegara, Cirebon, Kuningan hingga Bogor.**

Sumber berita dan Foto : Zanuar Arifin




Posting Komentar

0 Komentar