Indahnya Keberagaman Sebagai Anugerah Tuhan (Ahmad Rahmatillah – Universitas Lambung Mangkurat)

 

Keberagaman Indonesia seharusnya menjadi kekayaan bangsa 

Keberagaman merupakan suatu hal yang indah dan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa. Indonesia kaya akan keberagaman seperti agama, ras, golongan, suku bangsa dan budaya. Keanekaragaman tersebut harusnya dijadikan sebagai kekayaan dari sebuah negara di mana kita dapat saling menghargai, menghormati dan saling menguatkan nilai-nilai yang ada di dalamnya. Perbedaan tidak dijadikan sebagai pertentangan, tapi perbedaan seharusnya dijadikan sebagai pendorong, penguat, pemurni apa yang dimiliki serta saling menghargai, menghormati dan saling memahami antara satu sama lain.

Namun pada kenyataan yang sering terjadi, perbedaan-perbedaan tersebut malah dijadikan sebagai sumber perselisihan dan pertentangan. Hal tersebut seringkali memunculkan kerusuhan dan konflik di mana-mana yang berpotensi membuat Indonesia terpecah-belah.

Sebagai contoh, kasus aksi rasisme oknum ormas terhadap mahasiswa Papua di Surabaya. Mereka diteriaki dengan kalimat paling purba di zaman perkembangan teknologi dan informasi yang begitu pesat.

Komunikasi yang memuat hal yang sensitif yang berbau perbedaan seperti agama, suku, ras dan antar golongan, dengan adanya teknologi, bisa dengan mudah tersebar ke lain-lain daerah. Pada sisi lain, Indonesia merupakan salah satu negara dengan suku bangsa terbesar di dunia. Bila ditelusuri ke belakang, kejadian-kejadian seperti contoh di atas punya sejarah panjang dan berpotensi menjadi faktor perpecahan.

Keberadaan teknologi tak selamanya membuat manusia sebagai pengguna juga ikut berkembang. Ia bagaikan dua sisi mata pisau yang dapat mempersatukan atau malah menceraikan. Pelakunya hanya sebagian orang yang kerap kita sebut oknum yang antara sadar atau tidak sadar, tindakannya nyaris merusak persatuan mayoritas suku yang proses terbangunnya sudah dari zaman nenek moyang dulu.

Sedih rasanya jika kita melirik lagi perjuangan para pendahulu kita dalam menyatukan sebuah negara yang warganya punya latar belakang perbedaan sulit bersatu. Kenanglah begitu banyak pengorbanan nyawa, darah, dan air mata yang harus dibayar untuk sebuah persatuan yang mereka cita-citakan untuk Indonesia. Sekarang banyak sekali tumbuh subur perpecahan dan konflik horizontal karena menyentuh hal paling private identitas daerah tertentu. Konflik di Indonesia selain politik, kebanyakan dari konflik mengenai Sara. Sentimen konflik agama dan suku di Indonesia paling cepat berkobar dan merembes ke mana-mana. Bahkan korbannya kebanyakan adalah orang yang tak tahu menahu permasalahan. Konflik ini mengakibatkan kerusakan paling parah dan menambah disintegrasi antar suku dan agama.

Seringkali orang melihat suku lain sebagai sangat inferior dan terbelakang. Apabila cara pandang seperti ini dirawat secara terus menerus tanpa menyadari bahwa kita adalah sama, tunggulah perpecahan akan datang. Bisa kita lihat warga Papua yang tersulut emosi dan marah, membakar gedung DPRD Provinsi, pasar diobrak-abrik, jalan raya diblokade hingga aktivitas kendaraan lumpuh total. Itulah buah dari tindakan rasisme. Tak ada yang bisa membenarkan tindakan rasisme terhadap suku-suku di Indonesia, atau paling banter suku pedalamaan yang ada di pelosok yang masih tinggal di atas gunung dan rawa-rawa. Mereka tetap harus dihargai identitasnya, sama seperti kita menghargai budaya sendiri. Jadi berhentilah mengejek suku lain bila masih ingin hidup rukun di bawah naungan Bhineka Tunggal Ika.

Pada kasus mahasiswa Papua, kita perlu memahami satu hal ini. Baik daerah Papua, Malang dan daerah lainnya merupakan satu kesatuan wilayah Indonesia. Siapa saja punya hak datang belajar, mencari pekerjaan atau tinggal di situ selama yang dia inginkan. Tidak boleh ada orang yang merasa terusik apabila pendatang menyerbu kotanya sebagai pelajar dan pekerja. Toh juga sebagian besar masyarakat Jawa mencari penghidupan di wilayah Papua yang kaya akan kandungan alamnya atau pulau-pulau lain.

 Saya merasa khawatir, isu rasisme ini bisa menjadi pintu masuk warga Papua menyuarakan kembali untuk berpisah dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena selama ini, isu pemisahan diri sudah berlangsung sejak lama diperjuangkan oleh kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Bumi Cenderawasih.


Ahmad Rahmatillah - Universitas Lambung Mangkurat

Bila mengingat masih terus muncul konflik antar suku, agama, ras dan antar golongan, kita bisa melihat beberapa permasalahan mendasarnya. Tingkat toleransi dan sikap saling mengargai antar sesama masih rendah. Seharusnya kita sebagai warga negara Indonesia wajib menanamkan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti, “berbeda-beda tapi satu”. Walapun kita beda agama, ras, gender, suku, dan wilayah.

Perbedaan semestinya sebagai ciri khas dan kekayaan Indonesia yang harus kita rawat  serta jaga sebagai warga negara. Presiden RI, Bapak Joko Widodo pernah berkata, "Perbedaan latar belakang suku, agama budaya, bukanlah penghalang bagi bangsa Indonesia untuk bersatu. Keragaman yang dimiliki harus diikat dengan tali persaudaraan agar tercipta kehidupan bangsa yang damai dan harmonis,"

Dengan pernyataan tersebut selayaknya kita mengedepankan arti toleransi bukan mengedepankan kekerasan yang bisa menyebabkan tumbuhnya api-api kebencian di dalam tubuh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sudah selayaknya kita kembali berkaca kepada sejarah di mana dulu saat masa Nabi Muhammad SAW mengajarkan toleransi antar umat beragama yang menyentuh ranah sosial.

Toleransi sering dicontohkan Nabi Muhammad SAW di antaranya adalah pada saat rombongan jenazah Yahudi melewati depan Nabi Muhammad. Ketika itu beliau berdiri. Selepas itu para sahabat bertanya tentang maksud yang dilakukan beliau. Pada saat itu beliau mengajarkan arti toleransi dalam umat beragama. Dengan artian tersebut kita bisa membangun konsep hubungan antar manusia untuk saling menghargai, menghormati dan saling memahami antara satu sama lain.

Bila saja di dunia ini tidak ada lagi kata “kami” dan “mereka”, yang ada hanya kata manusia, maka akan menarik. Dengan kata itu maka hilanglah pembeda di antara sekat yang ada di antaranya dari segi agama, budaya, sosial dan sebagainya. Sudah saatnya kita mulai introspeksi diri, apakah kita mau hidup berdampingan dengan selain agama yang kita percayai atau tidak?

Jawaban atas pertanyaan tersebut ada pada diri kita masing-masing. Sebenarnya kita tahu persis yang diajarkan dan maunya agama kita masing- masing. Merujuk pada UUD 1945 Pasal 29 ayat 2, di sana disebutkan bahwa, ”Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaanya itu.”

Dengan paparan tersebut kekerasan dan kebencian dalam beragama harus diakhiri dan tidak ada lagi yang merasa takut dan tertekan karena beragama dan beriman kepada Tuhan. Jika hal tersebut masih terjadi di negeri ini, berarti amanat UUD 1945, seperti dalam pasal di atas secara tidak langsung telah dikhianati oleh anak-anak bangsa.

Gambaran sekilas yang saya lihat mengenai toleransi di negeri ini memang jauh dari yang kita harapkan. Persoalan-persoalan yang sebenarnya hanya biasa saja, bisa gempar ketika diperpadukan dengan keyakinan. Selayaknya kita harus mengubah arah pikir kita. Di negeri ini kaya dengan berbagai budaya, etnis, agama dan lain-lain. Maka tentunya sikap toleransi ini wajib ditanamakan baik-baik di dalam diri kita dan perlu kita ketahui juga bahwa toleransi antar umat beragama itu sangat penting karena setiap manusia membutuhkan manusia lain untuk hidup dan setiap manusia pasti memerlukan manusia lain untuk segala hal yang tidak dapat dia lakukan sendirian.

Manusia pada dasarnya adalah makhluk yang sempurna namun dengan kesempurnaan itu kita juga butuh orang lain. Perbedaan-perbedaan yang ada di Indonesia harus mendorong kita untuk lebih saling mengisi, untuk melakukan hal-hal yang baik, bukannya saling iri yang mengakibatkan perselihan dan perpecahan dimana-mana. Apalagi dalam aspek agama semua orang berhak untuk memilih agamanya sendiri maka dari itu kita harus saling menghargai antar sesama demi terciptanya kedamaian. Toleransi antar umat beragama bukan berarti kita harus menjatuhkan agama yang lain.

Diperlukan keseriusan dalam mewujudkan spirit kesatuan dalam kebhinekaan atau kesepakatan dalam perbedaan dengan didukung penuh terutama oleh para tokoh agama, cendekiawan, dan Negara. Perdamaian tidak mungkin bisa dicapai tanpa adanya sikap toleransi dari semua pihak.

Mari kita mulai dari diri kita sendiri, dan didik generasi cinta damai untuk memimpin di masa depan nanti. Dari benih-benih yang kita tanamkan, suatu saat akan menumbuhkan para pemuda teladan calon pemimpin yang toleran pembawa perdamaian. Oleh karena itu, budaya saling mengerti dan menghormati dalam toleransi yang mulai redup harus kita hidupkan kembali. Jangan ada diskriminasi antar agama dan etnis yang akan berujung konflik dan tragedi yang terulang kembali di negeri pertiwi.

*Penulis adalah Ahmad Rahmatillah (Universitas Lambung Mangkurat), yang merupakan peringkat 1 Lomba Menulis Artikel Ilmiah Populer dalam Rangka Training Jurnalistik Tingkat Nasional Bersertifikat yang digelar oleh Kafapet Unsoed pada Sabtu (29/8).

Posting Komentar

1 Komentar

Jika kesulitan posting komentar via hp harap menggunakan komputer