Alumni Fapet Unsoed Mendapatkan Beasiswa Pelatihan Jurnalistik dari Kedutaan Belanda


Isu keamanan bagi jurnalis menjadi semakin penting untuk disuarakan di era disrupsi media. Para jurnalis membutuhkan kebebasan dan keamanan agar media bisa semakin berkembang, ungkap Humas Dies ke-56 Fakultas Peternakan Unsoed Ir.Alief Einstein,M.Hum. usai bincang-bincang jarak jauh dengan salah satu peserta terpilih Pelatihan Jurnalistik Farid Dimyati.

Oleh karena itu, Kedutaan Besar Belanda di Jakarta menggandeng Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN), Human Rights Working Group (HRWG), dan Yayasan Tifa menyelenggarakan Pelatihan Jurnalistik terkait keselamatan dan keamanan holistik bagi jurnalis di Bogor, Jawa Barat, Kamis-Sabtu (11-13/8/2022). 

Direktur Eksekutif PPMN, Eni Mulia, dalam sambutannya mengatakan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem yang aman dan memungkinkan bagi jurnalis untuk mempromosikan kebebasan pers dan memastikan media yang independen. 

Melalui proses seleksi yang cukup ketat, akhirnya ditetapkan hanya 15 dari total 59 jurnalis yang mendaftar untuk mengikuti pelatihan tersebut selama tiga hari. Mereka berasal dari Sumatra Utara, Jambi, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan. 

Farid Dimyati, berujar bahwa pelatihan jurnalistik semacam ini sangat penting untuk diikuti. Apalagi di tengah kasus kekerasan terhadap para jurnalis yang kerap terjadi, maka pengetahuan analisa risiko peliputan dan mitigasi perlu dikuasai dengan baik oleh para jurnalis di Indonesia. 

"Kebebasan pers semestinya kita hormati bersama sebagai salah satu pilar demokrasi. Namun sayangnya tidak semua pihak memahami itu, sehingga ada pihak-pihak yang kadangkala sampai melakukan ancaman bahkan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang meliput. Tentu hal semacam itu sangat kita sayangkan," ujar alumni Fakultas Peternakan Unsoed ini. 

Farid menambahkan, menurut laporan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis yang tercatat selama tahun 2021 mencapai 43 kasus. 

Jenis kekerasan yang paling banyak terjadi sepanjang tahun 2021 menurut Farid Dimyati yaitu berupa teror dan intimidasi, yakni 9 kasus. Disusul kekerasan fisik 7 kasus, serta pelarangan liputan dan ancaman 7 kasus. 

Selain itu, ada juga serangan digital sebanyak 5 kasus. Kemudian ada 4 kasus berupa penuntutan hukum, 3 kasus penghapusan hasil liputan, dan 1 kasus penahanan, jelas Farid Dimyati.

"Sebagai jurnalis tentu saya berharap kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis ini tidak terjadi lagi. Tentu, adanya pelatihan ini bisa menjadi pengetahuan baru bagi para jurnalis untuk bisa memetakan risiko kemungkinan mendapatkan kekerasan sekaligus mitigasinya pada saat peliputan," pungkasnya.


Penulis     : Alief

Foto          : Alief

Posting Komentar

0 Komentar