![]() |
Dr. Agus Haryanto (Dosen Jurusan Hubungan Internasional, FISIP Unsoed dan Ketua Umum Asosiasi Ilmu Hubungan Internasional Indonesia/AIHII) di Mekkah. |
Kafapet-Unsoed.com. Ada yang baru dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 ini yaitu Penertiban Visa dan Nusuk, ungkap Dosen Jurusan Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed Dr. Agus Haryanto selesai bincang-bincang jarak jauh dengan Ir.H.Alief Einstein,M.Hum. dari kafapet-unsoed.com
Visa adalah surat ijin kunjungan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Sementara nusuk adalah identitas digital yang melekat pada Jamaah Haji dan Umrah, jelas Dr. Agus Haryanto yang juga Ketua Umum Asosiasi Ilmu Hubungan Internasional Indonesia/AIHII).
Pada pelaksanaan ibadah haji 1446 H ini, menurut Dr. Agus Haryanto (dosen ahli Politik Luar Negeri Indonesia dari FISIP Unsoed) Pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan yang ketat terkait dengan visa dan nusuk. Pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa untuk haji furoda, dan pemerintah Arab Saudi juga tidak mengijinkan jamaah tanpa nusuk untuk masuk ke wilayah Masjidil Haram.
Di beberapa kesempatan, Kepolisian Arab Saudi melakukan pengecekan kartu nusuk di hotel, jalan, dan pintu masuk ke Masjidil Haram. Dengan kebijakan ini, maka Pemerintah Arab Saudi dapat menghalau calon jamaah haji dengan visa non haji, ujar Dr. Agus Haryanto.
Penulis : Ir. Alief Einstein, M.Hum
Foto : Ir. Alief Einstein, M.Hum
0 Komentar
Jika kesulitan posting komentar via hp harap menggunakan komputer